MASYARAKAT BETAWI DAN KEBUDAYAANNYA

on Selasa, 17 Februari 2009


1. Antara Fakta dan Pengakuan

Lepas dari sejarahnya, termasuk asal-usul sebutan Betawi, yang menurut saya masih diliputi kabut misteri, belum tuntas dibahas oleh para pakar, saya bertolak dari kenyataan mengenai eksistensi kaum Betawi, yakni dari hasil sensus penduduk tahun 1930.

Sensus penduduk tahun 1930 mencatat data mengenai jumlah penduduk berdasarkan penggolongan etnis. Kriteria yang digunakan untuk membedakan etnis-etnis itu adalah bahasa, kebiasaan, adat-istiadat, ras, geografi dan lokasi pemukiman (Volkstelling 1930. VIII, 1936: 44; Suparlan, 1979:57). Menurut hasil sensus penduduk tersebut, pada tahun 1930 orang Betawi di seluruh Indonesia berjumlah 980.863 jiwa, kurang lebih 1,66% dari jumlah seluruh orang Indonesia waktu itu, yaitu 59.138.067 jiwa. Jumlah orang Betawi itu menempati urutan kedelapan terbesar dalam komposisi jumlah penduduk Indonesia atas dasar penggolongan etnis, sebagaimana tampak pada tabel di bawah ini.

Nomor Urut

Nama Etnis

Di Jawa & Madura

Luar Jawa & Madura

Jumlah

1.

Jawa

28.841.474

967.149

27.808.623

2.

Sunda

8.466.327

128.597

8.594.834

3.

Madura

4.289.850

16.003

4.305.862

4.

Minang

5.117

1.983.531

1.988.648

5.

Bugis

4.593

1.528.442

1.553.035

6.

Batak

2.459

1.205.055

1.207.514

7.

Bali

993

1.110.666

1.111.659

8.

Betawi

956.507

24.356

980.863

9.

Melayu

17.329

936.068

980.963

10.

Banjar

3.286

895.598

898.884

Sumber: Volkstelling 1930,VIII,1936:13

Sukar dipastikan, berapa jumlah orang Betawi sekarang ini. Kesukaran itu disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, dewasa ini orang Betawi tidak berdomisili di satu tempat saja, melainkan telah terpencar di beberapa tempat yang terpisah. Selain itu, mereka hidup bercampur dengan atau berada di tengah-tengah etnis lain. Kedua, di wilayah budaya Betawi sendiri sudah lama bermukim sejumlah orang dari kalangan etnis lain dalam jumlah yang tidak sedikit, serta telah beranak-pinak pula. Ketiga, telah banyak terjadi perkawinan antar etnis. Banyak pria Betawi menikah dengan wanita di luar etnis Betawi. Banyak pula wanita Betawi menikah dengan pria luar etnis Betawi. Hasil pernikahan demikian, mungkin melahirkan orang Betawi, mungkin pula menurunkan bukan orang Betawi, tergantung kepada sikap orang tuanya dan sikap anak itu sendiri terhadap kebudayaan Betawi, sikap orang lain terhadap anak-anak itu, dan tempat atau lingkungan anak itu dibesarkan. Keempat, sensus penduduk dan pencatatan statistik akhir-akhir ini (sejak tahun 1961), mengabaikan masalah asal-usul atau identitas etnis. Mungkin karena masalah etnis dianggap sebagai masalah rawan bagi kepentingan persatuan nasional (Koentjaraningrat, 1984: 8).

Pada tahun 1930 orang Betawi yang berdomisili di wilayah Kabupaten Batavia (Jakarta) dan Kabupaten Meester-Cornelis (Jatinegara) termasuk Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bekasi sekarang berjumlah 778.753 jiwa. Orang Betawi yang menetap di wilayah Kabupaten Bogor pada waktu itu berjumlah 142.957 jiwa (Volkstelling, 1930, I,1933: 152-153), terutama tersebar di wilayah Kewedanaan Parung, Cibinong dan Cibarusa. Komunitas orang Betawi yang bermukim di wilayah Kabupaten Karawang pada waktu itu antara lain di wilayah Kecamatan Pedes (Budhisantoso, 1977) dan Kecamatan Batujaya (Muhadjir, 1986).

Sekalipun angka-angka yang disajikan tidak cukup rinci terurai tetapi saya kira cukup memberikan gambaran demografis Kaum Betawi berdasarkan kriteria ke-etnis-an yang digunalan dalam penyelenggaraan sensus penduduk tahun 1930.

Ketika saya mulai terjun menggeluti profesi saya sebagai calo kesenian Betawi pada awal tahun tujuhpuluhan abad yang lalu, saya membuat batasan (definisi) mengenai orang Betawi. Sudah barang tentu batasan yang sama sekali tidak ilmiah, karena memang hanya untuk kepentingan saya sendiri, yaitu: Orang Betawi adalah mereka yang sehari-hari menggunakan bahasa Betawi, serta menjunjung kebudayaannya. Berdasarkan batasan tersebut, sambil berpedoman pada hasil sensus penduduk tahun 1930, saya mencoba menelusuri berbagai pelosok wilayah budaya Betawi, mencari bentuk-bentuk kesenian tradisional yang dapat saya jual.

Di lapangan ternyata bahwa batasan yang saya buat dan kriteria yang digunakan pada sensus tahun 1930 itu terbentur pada pengakuan. Sebagian orang Betawi Tengah tidak mau mengakui kesenian yang dianggap tidak Islami sebagai kesenian Betawi. Katanya, kesenian Betawi hanya rebana, gambus, samrah dan sahibulhikayat. Sedang orang Betawi Pinggiran mereka bukan mengaku orang Betawi, walau pun sehari-hari mereka berbicara dalam Bahasa Betawi, dialek setempat, secara turun-temurun. Buat mereka, rupanya, kata Betawi adalah nama tempat, nama kota yang sekarang menjadi Jakarta. Pendapat demikian itu sama dengan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten. Demikianlah maka beberapa bentuk kesenian dikenal menurut tempat kedudukannya, seperti “topeng Cisalak”, “wayang kulit Tambun”, sekali pun bahasa yang digunakan secara turun temurun adalah Bahasa Betawi.

Kalau pengisian Museum Folklor Betawi akan bertolak dari kriteria yang ditetapkan dalam penyelenggaraan sensus penduduk tahun 1930, maka aspek seni budayanya yang meliputi seni musik, seni tari, seni rupa, seni sastra (lisan), seni teater dan pedalangan, menurut hemat saya akan cukup luas dan bervariasi.

3. Seni Budaya Betawi

Aspek seni budaya dari koleksi Museum Folklor Betawi, menurut bayangan saya, meliputi semua jenis dan bentuk kesenian tradisional Betawi dari seluruh wilayah budaya Betawi, termasuk yang dewasa ini sudah punah. Di samping berbentuk fisik, buat yang dianggap perlu agar lebih informatif, koleksi itu sebaiknya dilengkapi pula dengan rekaman suara, rekaman gambar, atau rekaman suara dan gambar, dengan memanfaatkan teknologi mutakhir.

Menurut hemat saya, cukup banyak dan beraneka ragam aspek seni budaya yang dapat dijadikan koleksi Museum folklor Betawi. Sebagai contoh, mengenai alat musik. Di samping alat musik yang dewasa ini masih kita saksikan, seperti alat-alat musik gambang kromong, gamelan topeng, samrah dan sebagainya, menurut hemat saya, perlu pula dikoleksi alat-alat musik yang orang Betawi sendiri mungkin jarang mengetahuinya, seperti alat musik dari bambu yang terdapat di daerah pinggiran waktu masih bersifat agraris, yaitu sampyong dan calung.

Orkes sampyong pada masa yang lalu biasa digunakan untuk mengiringi pemain ujungan, terdiri dari sampyong, keprak, gambang bambu empat bilah, dan ada pula yang dilengkapi dengan dua buah tanduk kerbau. Yang disebut sampyong, adalah kordofon bambu dua dawai, yang di Priangan biasa disebut celempung, di Banyumas disebut gumbeng. Alat musik seperti itu cukup luas penyebarannya di Nusantara, bahkan konon terdapat pula di Muang Thai Utara, Kamboja, Laos dan Malaysia.

Calung yang sampai tahun duapuluhan masih ada yang menggunakannya sebagai pengiring pergelaran wayang kulit Betawi, bentuknya tidak jauh berbeda dengan calung Banyumas, berbeda dengan calung di Pasundan yang biasa disebut calung rantay.


TRADISI LISAN BETAWI DAN BEBERAPA PERMASALAHANNYA

Suatu pengkajian, seperti pengkajian kemasyarakatan atau kebudayaan Betawi, sudah barang tentu memerlukan bahan. Menurut beberapa ahli, tradisi lisan merupakan sumber bahan yang kaya untuk pengkajian mengenai suatu kelompok etnis.

Dalam tulisan singkat ini dikemukakan beberapa hal tentang tradisi lisan Betawi, yang perlu mendapat perhatian lebih serius, terutama dalam pendokumentasiannya, agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan kajian oleh mereka yang berminat.

Tradisi Lisan

Dalam masyarakat Nusantara tradisi lisan merupakan bagian dari kebudayaan yang sudah dalam berakar, diwariskan turun-temurun. Tradisi lisan dapat hidup berabad-abad, karena dipandang bermanfaat oleh pemiliknya, antara lain sebagai media pendidikan dan pengesah pranata sosial.

Secara sederhana, pengertian tradisi lisan, adalah segala sesuatu yang bersifat tradisional dalam lingkungan suatu kelompok masyarakat, yang diwariskan turun temurun melalui lisan, dan atau disertai contoh perbuatan. Batasan tersebut adalah penyederhanaan dari definisi folklor yang dilansir Danandjaja (1984:2): “folklor adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan turun-temurun di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu pengingat.”

Menurut J.H. Brunvand (1968:2-3), berdasarkan tipenya folklor dapat dibagi menjadi tiga golongan besar, yaitu: (1) folklor lisan (verbal folklore), (2) folklor sebagian lisan (partly verbal folklore), dan (3) folklor bukan lisan (non verbal folklore). Folklor lisan, adalah folklor yang sepenuhnya bersifat lisan, antara lain: (a) dalam kebahasaan, contohnya logat, terminologi kekerabatan, julukan dan gelaran; (b) ungkapan, contohnya peribahasa dan pepatah, (c) puisi, contohnya pantun, syair dan sajak, (d) cerita prosa, meliputi mite, legenda, dongeng dan anekdot, (e) nyanyian dan (f) permainan. Golongan kedua, yaitu folklor sebagian lisan, adalah campuran folklor lisan dan bukan lisan, seperti musik, tari, teater dan upacara adat. Golongan ketiga, folklor bukan lisan, seperti arsitektur, ragam hias, kerajinan tangan, pakaian, perhiasan badan, obat-obatan, makan dan minum.

Oleh karena pewarisannya secara tradisi dilakukan seluruhnya atau sebagian melalui lisan, maka ketiga tipe folklor sebagaimana dikemukakan oleh Brunvand tersebut di atas, tercakup dalam istilah tradisi lisan. Sebagai contoh, dalam tradisi lisan pewarisan tentang sebuah tari tradisi tercakup aspek gerakan dan aspek tuturan. Dalam kehidupan tari yang bersangkutan, bagian utamanya adalah aspek gerakannya, yaitu aspek gerakan yang berhubungan dengan rasa, waktu dan tempat, menurut kaidah tertentu. Aspek gerakan itu diciptakan oleh pencipta tarian itu, lalu diajarkankepada generasi pertama, yang kemudian meneruskannya kepada generasi kedua, demikian pula seterusnya. Untuk menjelaskan aspek gerakan itu dilakukan melalui aspek tuturan atau lisan, seperti penjelasan mengenai ragam geraknya, kaidahnya, riwayatnya, amanat guru, memotivasi murid yang sedang belajar, dan lain-lain sebagainya.

Penggunaan istilah tradisi lisan untuk menggantikan istilah folklor, dengan tegas ditentang oleh Prof. Dr. James Danandjaja, pakar folklor Indonesia yang bertaraf internasional. Alasannya adalah: “... karena istilah tradisi lisan mempunyai arti yang terlalu sempit, sedangkan arti folklor lebih luas. Tradisi lisan hanya mencakup cerita rakyat, teka-teki, peribahasa dan nyanyian rakyat; sedangkan folklor mencakup lebih dari itu, seperti tarian rakyat dan arsitektur rakyat.” (1984:5)

Dalam hal ini, penulis sama sekali tidak bermaksud untuk menentang pendapat pakar tersebut. Digunakannya istilah tradisi lisan sebagai pengganti istilah folklor semata-mata karena titik berat tulisan ini lebih banyak pada masalah pewarisannya secara tradisi, yaitu melalui tuturan atau lisan. Sebagai contoh, arsitektur rakyat, yang memang berbentuk fisikal, bukan lisan atau setengah lisan, atu setengah lisan, sehingga digolongkan pada folklor bukan lisan. Tetapi pewarisan keterampilan pembangunannya secara turun-temurun bukan hanya melalui contoh perbuatan saja, melainkan juga melalui lisan. Apalagi mengenai istilah-istilah dari bagian-bagian banguannya sendiri, seperti istilah empyak, gimbal dan lain-lain peristilahan dalam arsitektur tradisi Betawi, misalnya, secara tradisi sudah barang tentu dituturkan dengan lisan. Di samping itu, digunakannya istilah tradisi lisan dalam tulian ini, bukan folklor, karena istilah folklor sering kali diartikan sebagai cerita rakyat, baik mite, sage, legenda, ataupun dongeng. Padahal cerita rakyat hanya salah satu genre dari folklor .

Manfaat Tradisi Lisan

Di muka telah disinggung, bahwa tradisi lisan dapat bertahan hidup berabad-abad, karena dipandang ada manfaatnya bagi pemiliknya, antara lain sebagai media pendidikan dan sebagai media pengesah pranata sosial. Menurut Danandjaja (1984:18-19), masih banyak fungsi folklor (dalam hal ini tradisi lisan), terutama yang murni lisan, yang menjadikannya sangat menarik serta penting untuk diteliti ahli-ahli ilmu kemasyarakatan dalam rangka melaksanakan pembangunan bangsa kita. Secara garis besarnya fungsi tradisi lisan dapat dibagi menjadi empat macam, yaitu (a) sebagai sistem proyeksi, yakni sebagai alat pencermin angan-angan suatu kelompok masyarakat, (b) sebagai alat pengesahan pranata-pranata sosial, (c) sebagai alat pendidikan anak, dan (d) sebagai alat pemaksa dan pengawas agar norma-norma masyarakat selalu dipatuhi anggota-anggotanya.

Di samping itu, tradisi lisan juga dapat digunakan sebagai sumber informasi kebudayaan, seperti kemampuan bersikap dan keterampilan sosial sesuai dengan nilai-nilai, norma-norma maupun kepercayaan yang berlaku dalam lingkungan suatu masyarakat pendukungnya (Budhisantoso, 1981:64).

Lebih jauh lagi fungsi tradisi lisan dapat pula memperkaya penulisan sejarah lokal, sebagaimana yang terungkap dalam acara sosialisasi draf Pedoman Penulisan Sejarah Lokal yang berlangsung di Solo pertengahan September 2005 (Kompas, 27 September 2005). Pada kesempatan itu Pudentia MPSS, Ketua Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), antara lain menyatakan bahwa tradisi lisan bukan hanya mencakup apa yang dianggap orang sebagai dongeng, mite dan legenda, tetapi jauh lebih luas dari hal-hal tersebut. Apalagi sebagian besar masyarakat Indonesia tidak mempunyai tradisi tulis. Segala pengetahuan serta hal-hal yang menyangkut sistem kehidupan, seperti hukum, adat-istiadat, tata cara bermasyarakat, berperilaku pengajaran, bahkan kesenian dan lain-lain sebagainya, biasanya diwariskan secara lisan.

Beberapa Fungsi Tradisi Lisan Betawi

Seperti pada kelompok-kelompok etnis lainnya di Nusantara, tradisi lisan Betawi memiliki berbagai fungsi. Cerita rakyat, misalnya, banyak yang biasa digunakan sebagai media pendidikan. Contohnya, untuk mendidik anak-anak agar tidak suka menunda-nunda pekerjaan, didongengi cerita sekelompok monyet yang waktu kedinginan diguyur hujan deras, merencanakan akan membangun sarang bila cuaca sedang baik. Tetapi waktu keesokan harinya tidak turun hujan dan matahari bersinar terang, monyet-monyet itu malah asyik bermain kejar-kejaran, sepakat menunda pembuatan sarang yang mereka rencanakan itu sampai besok. Waktu sore harinya hujan turun lagi dengan derasnya, kawanan monyet itu kembali merencanakan membuat sarang bila hari sedang terang. Tetapi hari esoknya kembali seperti sebelumnya, pembuatan sarang ditunda lagi. Dan demikian pula hari-hari berikutnya, sehingga sampai sekarang monyet-monyet tidak pernah punya sarang, karena suka menunda-nunda pekerjaan.

Antara lain, dengan cara-cara demikian anak-anak sejak dini dididik agar pekerjaan yang dapat dilakukan hari ini, tidak ditunda sampai besok.

Tidak sedikit tradisi lisan Betawi yang dapat digunakan sebagai media pendidikan budi pekerti, patriotisme, kepedulian terhadap sesama manusia, kepedulian kepada lingkungan hidup dan keserasian kehidupan sosial kemasyarakatan. Pendidikan keagamaan sudah mulai ditanamkan sejak di ayunan, melalui pantunan pengantar tidur (lullaby), seperti contoh berikut:

Indung-indung kepala lindung

Ujan di udik di sini mendung

Anak siapa pake kerudung

Mata ngelirik kaki kesandung

Aduh-aduh Siti Aisyah

Mandi di kali rambutnya base

Kaga sembahyang kaga puase

Di dalem kubur dapetin sikse

Lahaula wala kuwata

Beduk subuh ampir siang

Dibangunin ibu suru sembahyang

Jadilah anak disayang

Pok ame ame

Belalang kupu-kupu

Ditepok biar rame

Bangun-bangun terus nyapu

Ungkapan dan peribahasa tradisional pun biasa pula digunakan oleh orang Betawi untuk mengkritik seseorang yang menyimpang dari norma sopan-santun. Contohnya, ungkapan kayak gedebong anyut (seperti batang pisang hanyut), biasa digunakan untuk menyindir orang yang lewat di depan orang yang lain, apalagi yang lebih tua, tanpa basa-basi layaknya orang berbudi, tidak seperti batang pisang hanyut di kali. Peribahasa gunung diuruk selokan digali, digunakan untuk menyatakan protes atas ketidak-adilan, misalnya ketidak-adilan penguasa yang terlalu banyak memberikan fasilitas dan kesempatan kepada orang kaya, sehingga kekayaannya semakin berlimpah, sedang orang-orang miskin dikuras tenaganya dengan berbagai beban kewajiban, sehingga hidupnya semakin menderita.

Sangat sedikit tradisi lisan Betawi yang murni lisan yang disajikan sebagai contoh dalam tulisan ini. Masih sangat banyak bentuk-bentuk lainnya yang belum disinggung, antara lain:

(1) kepercayaan, (2) adat istiadat, (3) kesenian, (4) upacara-upacara, (5) arsitektur, (6) ragam hias, (7) pakaian dan perhiasan, (8) peralatan dan senjata, (9) makanan dan minuman, dan (10) obat-obatan.

Beberapa Permasalahan Tradisi Lisan Betawi

Sejak masa pemerintahan Ali Sadikin sebagai Gubernur DKI Jakarta (1966-1977) berbagai tradisi lisan Betawi mulai banyak diminati orang untuk dijadikan obyek kajian atau bahan tulisan populer, di samping upaya-upaya pengembangannya. Hal itu berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Sampai masa tersebut, pada abad keduapuluh, sepanjang pengetahuan penulis hanya terdapat beberapa karya tulis mengenai tradisi lisan Betawi, yaitu karya Von de Wall tentang beberapa permainan dan nyanyian kanak-kanak Betawi, terbit tahun 1901, karya J.J.H. Welzenbach tentang lagu-lagu rakyat Betawi, terbit tahun 1940, dan karya Phoa Kian Sioe tentang orkes gambang kromong, terbit tahun 1941.

Tradisi lisan Betawi sebagai sumber informasi kebudayaan yang tidak berwujud tulisan itu mempunyai arti penting, bukan saja bagi masyarakat pendukungnya, melainkan juga bagi orang luar yang berminat memahami atau menghayati kebudayaan Betawi. Menurut beberapa ahli, dengan mempelajari tradisi lisan suatu kelompok masyarakat, antara lain tentang ungkapan tradisinya, orang dapat memahami kepribadian kelompok etnis yang bersangkutan, seperti hubungan pribadi dengan masyarakatnya sendiri, hubungannya dengan masyarakat luar lingkungannya sendiri, sikapnya terhadap penguasa dan negara, bahkan hubungannya dengan Tuhan Maha Pencipta.

Sedang arti penting bagi pendukungnya, antara lain adalah untuk memperkuat jatidiri atau identitas kelompok masyarakatnya.

Dewasa ini rupanya seluruh seni pertunjukan tradisional yang masih eksis, sudah diterbitkan oleh Dinas Kebudayaan (sekarang Dinas Kebudayaan dan Permuseuman) DKI Jakarta. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1984 menerbitkan dua buku, yaitu mengenai ungkapan tradisional Betawi dan mengenai permainan tradisional anak-anak Betawi. Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) menerbitkan buku tentang upacara adat yang berkaitan dengan siklus kehidupan orang Betawi.

Di balik hal-hal yang menggembirakan itu, yaitu telah diterbitkannya beberapa bentuk tradisi lisan Betawi, sehingga memudahkan bagi yang menaruh minat untuk memperoleh informasi, walaupun di sana-sini masih memerlukan penyempurnaan, ternyata masih banyak yang belum digarap, didokumentasikan, apalagi diterbitkan dalam bentuk buku. Padahal, sebagian besar dari tradisi lisan Betawi itu rentan terhadap kepunahan, bila tidak segera ditangani dengan sebaik-baiknya, contohnya, cerita rakyat Karena berbagai sebab, cerita rakyat mulai kurang diminati oleh generasi muda, terutama di kota besar seperti Jakarta. Padahal, sebagaimana telah disinggung, tidak sedikit cerita rakyat Betawi yang dapat digunakan sebagai media pendidikan anak-anak.

Bentuk-bentuk tradisi lisan Betawi yang belum didokumentasikan antara lain: obat-obatan, makanan dan minuman, peralatan dan senjata, pakaian dan perhiasan badan.

Obat-obatan tradisi betawi bila didokumentasikan, apalagi diterbitkan akan besar manfaatnya, bukan hanya sekedar sebagai informasi kebudayaan, melainkan bila diteliti lebih lanjut tidak mustahil akan dapat bermanfaat bagi kesehatan masyarakat luas. Demikian pula tentang makanan dan minuman tradisi Betawi. Contohnya, bir pletok, setelah digarap dengan baik, ternyata mendapat tempat di hati masyarakat luas, sehingga menimbulkan industri rumahan di bidang itu, yang dapat menyerap tenaga kerja yang lumayan.

Ungkapan tradisional pun masih banyak yang belum terungkap dalam buku yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tersebut di atas, sebagaimana dikemukakan dalam salah satu kesimpulannya: “Sebenarnya akan lebih baik kalau ungkapan tradisional Betawi itu dikumpulkan seluruhnya.”

Menurut hemat penulis, upaya yang perlu segera dilakukan oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Kebudataan dan Permuseuman bekerja sama dengan Lembaga Kebudayaan Betawi, adalah pengumpulan semua tradisi lisan Betawi, untuk didokumentasikan, setelah diolah dan diklasifikasikan. Dengan cara itu maka tradisi lisan Betawi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh yang berminat, untuk berbagai kepentingan, terutama untuk pengkajian kebudayaan Betawi.

Kegiatan pengumpulan tradisi lisan di lapangan dewasa ini boleh dikatakan berpacu dengan waktu, mengingat para narasumber yang diharapkan dapat memberikan informasi primer umumnya sudah berumur lanjut.

Dokumentasi tradisi lisan Betawi seyogyanya ditangani secara khusus, dikelola secara profesional, ditunjang teknologi mutakhir, seperti peralatan audio-visual, dengan tenaga-tenaga terlatih dan penuh dedikasi, yang memang menjadi salah satu masalah yang perlu dipecahkan oleh yang berwenang.